Pengumuman

Monev dan Munaqosyah Periodik Mahasiswa Beasiswa Tahfidz

  • Di Publikasikan Pada: 04 Sep 2023
  • Oleh: Admin

Kamis, 31 Agustus 2023 pada pukul 09.30-14.30 telah diselenggarakannya Monev dan Munaqosyah Periodik Mahasiswa Beasiswa Tahfidz oleh Lembaga Pengkajian Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPAIK) di lingkungan UMSurabaya. Kegiatan ini berlangsung di Gedung At-Tauhid Lt. 10 UMSurabaya. Turut hadir dalam acara ini sekaligus pemberian sambutan kepala LPAIK dan kepala BAKAI yang diwakilkan oleh Staff BAKAI. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pelaksanaan monev dan munaqosyah ini sebagai tolak ukur mahasiswa Tahfidz dalam proses hafalan Al-Qur'an selama satu semester lalu. 

Monev dan Munaqosyah Beasiswa Tahfidz merupakan kegiatan yang berkaitan erat dengan misi LPAIK dalam memberikan pengembangan pola pembinaan dan pendampingan sumber daya insani (Mahasiswa, Dosen dan Tendik) dalam hal ibadah, baca tulis Al-Qur'an, tahfidz dan bagaimana pengimplementasiannya dalam kehidupan sehari-hari. Dapat kita ketahui harapan dari LPAIK, mahasiswa penerima Beasiswa Tahfidz tidak hanya menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an melainkan juga dapat memahami makna kandungan Al-Qur'an dan merealisasikan melalui kehidupan. Dengan demikian hafalan yang dimiliki bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, melalui kegiatan ini LPAIK dapat mengetahui seberapa jauh perkembangan hafalan Al-Qur'an yang dimiliki oleh mahasiswa. 

Berjumlah 36 mahasiswa dari 50 mahasiswa penerima Beasiswa Tahfidz yang hadir. Munaqosyah kali ini berbeda dengan munaqosyah sebelumnya, dimana sebelumnya mereka dikelompokkan berdasarkan jumlah hafalan, namun saat ini mereka dikelompokkan sesuai kelompok yang telah dibuat oleh LPAIK UMSurabaya. Sebagai fasilitas keberlangsungan monev dan munaqosyah, mahasiswa juga diberikan ruangan terpisah setiap kelompoknya di lantai 10 Gedung At-Tauhid Tower. Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam Monev dan Munaqosyah kali ini yaitu seperti yang disampaikan oleh LPAIK UMSurabaya melalui surat edaran kepada mahasiswa penerima Beasiswa Tahfidz UMSurabaya yaitu antara lain : 

1. Keaktifan mahasiswa Beasiswa Tahfidz dalam proses mentoring, monitoring dan evaluasi selama 1 semester 

2. Keterlibatan dalam organisasi dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Organisasi

3. Ketercapaian target hafalan minimal 1 juz setiap semester, terhitung dari hasil munaqosyah kubro

4. Laporan kompetisi yang sudah pernah diikuti dalam 1 semester.